Informasi, Regulasi dan Artikel

Arah Pembangunan PAUD di Indonesia

Arah Pembangunan PAUD di Indonesia || Pendidikan anak usia dini termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memiliki arah pembangunan PAUD 2011 - 2045 yang dibagi dalam 5 tahap yakni:
(1) tahap perluasan layanan, tahun 2002 – 2011,
(2) tahap pemantapan mutu, tahun 2011 – 2015,
(3) tahap standarisasi mutu nasional, tahun 2015 – 2025,
(4) tahap standar mutu internasional, tahun 2025 – 2035, dan
(5) tahap layanan paripurna, tahun 2035 - 2045.

Dengan arah pembangunan jangka panjang demikian diharapkan tahun 2045 di saat Indonesia mencapai usia kemerdekaan ke-100 tahun, anak Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang cerdas komprehensif.

Program pembinaan haruslah dirancang, direncanakan, untuk diterapkan dengan teliti sesuai dengan karakteristik anak. Program pembinaan tersebut dituangkan menjadi kurikulum.

Kurikulum memandu pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi program pendidikan berkualitas yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum PAUD harus mampu memberikan kontribusi kepada anak untuk mengembangkan seluruh potensinya sehingga memiliki kemampuan yang berharga dalam mencapai keberhasilan di jenjang pendidikan berikutnya.

Kurikulum menjadi panduan dalam penyiapan sumber daya manusia berkualitas di masa datang yang dapat mengisi kebutuhan tenaga terdidik yang terampil sesuai dengan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan pembangunan. Kurikulum bukanlah program yang bersifat statis, berlaku sepanjang waktu. Perubahan kurikulum dimungkinkan dengan didasarkan pada kepentingan besar yang ingin dicapai oleh suatu bangsa.

Demikian sajian informasi mengenai Arah Pembangunan PAUD di Indonesia yang dapat disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!
Labels: KEBIJAKAN

Thanks for reading Arah Pembangunan PAUD di Indonesia. Please share...!

0 Komentar untuk "Arah Pembangunan PAUD di Indonesia"

Back To Top